Harga Air Baku yang selanjutnya disingkat HAB adalah harga rata-rata air tanah per satuan volume yang besarnya sama dengan nilai investasi untuk mendapatkan air tanah dibagi dengan volume produksinya (m3). Pemberian bobot lebih besar untuk komponen sumber daya alam air tanah yang berada dalam jaringan PDAM sebagaimana dimaksud pada ayat (3
PDAM menyatakan penyesuaian tarif yang dilakukan tarif berada di harga Rp 2.600 per meter kubik untuk harga terendahnya. Khusus untuk bangunan komersial seperti bandara dan pelabuhan, tarifnya mencapai Rp 10 ribu per meter kubik. /775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/ Kota se
Kenaikan tarif air minum PDAM pada akhir 2022 menjadi sorotan dalam kaitannya dengan tingkat inflasi Kota Bandung. Penyesuaian tarif air minum dilakukan Perumda Tirtawening Kota Bandung mengacu Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bandung Nomor 690/Kep.2908-Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah pada Perumda Tirtawening.
sQV7Q.
harga pdam per kubik 2022